SOEPOMO dan Negara Integralistik
Negara
ini lahir tidaklah semudah membalikkan tangan. Negara ini lahir dengan adanya
rasa kecintaan tanah air yang tumbuh dari para Founding Father. Sehingga pada
saat pembentukan dasar Negara maka Soepomo berkesempatan untuk menyampaikan
pemikiraanya dalam memberikan rumusan dasar Negara yang sekarang ini disebut
dengan pancasila. Pemikiran soepomo ini pun membawa beberapa nilai yang
kemudian disebut dengan tiga teori yang lahir dari pemikiran Negara
integralistik ini terdiri atas :
1. Teori individualistic
yang menekankan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak
anatar seluruh individu dalam masyarakat demi menjamin hak-hak individu di
dalam masyarakat.
2. Teori pertentangan
kelas atau teori golongan sebagaimana diajarkan oleh Karl Marx, Engels
dan Lenin. Dalam teori ini, negara merupakan alat dari suatu golongan yang kuat
untuk menindas golongan yang lemah.
3. Teori integralistik
berarti negara tidak untuk menjamin kepentingan individu. Bukan pula untuk
kepentingan golongan tertentu, tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhya
sebagai satu kesatuan yang integral.[1]
Pada
saat itu terdapat lima hal yang dibawa oleh soepomo untuk menciptakan suatu
dasar Negara yang disebutnya dengan Negara Integralistik
yang dinilai lebih sesuai dengan semangat kekeluargaan. Sehingga melahirkan
lima pokok pikiran terdiri atas berikut :
1. Paham Negara Persatuan yang mana Negara Indonesia
merupakan Negara dengan banyak golongan maka diharpakan dengan totalitas dan
intergralitas mampu menyatukan semua golongan yang ada
2. Warga Negara hendaknya tunduk kepada Tuhan
supaya ingat kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaan setiap golongannya.
3. . Sistem Badan Permusyawaratan
4. . Ekonomi Negara bersifat Kekeluargaan
5. Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur Raya
Sebelumnya
Soepomo menjabarkan adanya tiga permasalahan yang harus diselesaikan
sebelumnya. Yang mana harus adanya pemilihan akan persatuan negara,
negara serikat, persekutan Negara. Berkaitan dengan hubungan antara Negara dan
agama serta pemilihan bentuk Negara yang tepat untuk Indonesia republic atau
kerajaan. Untuk menemukan jawaban dari permasalahan diatas maka kembali pada
pandangan negaa integralistik yang mana adanya persamaan antara para golongan
tanpa pembedaan suku, ras dan agama. Hal ini yang mampu di tonjolkan dalam
pemikiran Soepomo yaitu ada hak asasi manusia tanpa adanya diskriminasi. Ini
lah yang menjadi keunggulan dari konsep Negara integralistik. Namun di balik
segala kelebihan yang dimiki oleh konsep Negara integralistik ini ada
kekurangan yang mengikutinya karena ternyata pemikiran atas konsep Negara
integralistik ini mengacu pada suatu Negara yang berideologikan fasisme. Sehingga
menimbulkan ada pendapat bahwa apa yang dibawa oleh Soepomo akan konsepsi
Negara integralistik sesuai dengan nilai-nilai dasar serta masyarakat
Indonesia. Namun dikarenakan adanya implikasi atas ideology yang sebelumnya
merujuk fasisme maka akan melahirkan suatu kewenangan yang otoriter didalam
suatu pemerintahan. Ini lah yang kemudian menjadi banyak perdebatan
didalamnya baik perdebatan antara Soepomo degan Soekarnmo, Moh.Yamin dan Hatta
akan ideology yang dibawa oleh Indonesia. [2] Hal
ini membuat suatu pengaruh pada orde pemerintahan di Indonesia sehingga membuat
para akademisi mengungkapkan bahwa konsep negara integralistik memang
memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada negara, khususnya kepala negara
dalam kehidupan kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
Ternyata
apa yang dibawa oleh Soepomo ini jauh menjadi lebih dominan dalam pembahasan
ideologi yang dibawakan oleh setiap tokoh yang akan menyampaikan rumusan dasar
Negara. Pemikiran Soepomo ini ternyata sejalan dengan apa yang dibawakan oleh
Soekarno pada saat itu yang ternyata mengacu pada nilai –nilai gotong royong
dan kekeluargaan. Dikarenkannya dominansi yang kuat atas ideology yang
dibawakan oleh Soepomo ini berimplikasi pada system pemerintahan selanjutnya.
Dalam melakukan penilaian terhadap konsepsi Negara integralis perlu
diperhatikan bahwa saat itu Soepomo memberikan masukan ini dikarenakan adanya
suatu kecintaan terhadap Negara agar tidak dijajah oleh Negara lain sesuai
dengan pemikiran Hegel dan Spinoza. [3]
[1] http://syahrula58.blogspot.com/2011/10/konsep-negara-integralistik.html
Komentar
Posting Komentar